Terkait Perubahan Belanja Mitra Kerjanya, Komisi V DPR Akan Surati Banggar DPR
Komisi V DPR akan membuat surat ke Pimpinan Badan Anggaran DPR untuk mendapatkan penjelasan mengenai adanya perubahan belanja Kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi V dalam RAPBN TA 2016, khususnya yang terkait dengan terminologi ‘penundaan’ sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Badan Anggaran No.AG/15679/DPR RI/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015, perihal Penyampaian hasil pembahasan RAPBN TA.2016.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis saat Raker dengan Menteri PUPR, Kemenhub, Menteri Desa dan PDTT, Kepala BMKG, Deputi Bid.Operasi SAR, Kepala Bapel BPLS, dan Plt. Kepala Bapel BPWS, di Jakarta, Senin (19/10).
Selanjutnya, pimpinan Komisi V DPR akan mengagendakan pertemuan dengan Pimpinan Banggar DPR untuk meminta penjelasan terkait poin diatas, dan selajutnya akan dilakukan rapat intern Komisi V DPR untuk menjelaskan hasil pertemuan tersebut kepada seluruh anggota Komisi V DPR.
Untuk itu, Komisi V DPR dan seluruh mitra kerja dalam Raker kali ini sepakat untuk ditunda dan akan diagendakan kembali pada waktu mendatang.
Seperti diketahui, sebelumnya Raker kali ini mengagendakan penetapan alokasi anggaran untuk fungsi dan program unit organisasi Kementerian dan Lembaga mitra kerja Komisi V DPR dalam RAPBN TA.2016.(nt)/foto:rizka/parle/iw.